Bukan bermaksud mengumbar aib, hanya berbagi kisah untuk diambil hikmahnya. jujur, momok itu pernah menghantui saya yang dari belasan tahun lalu kenal komputer langsung bersetuhan sistem operasi bajakan di lab sekolah. Tahukah kamu bahwa lisensi sistem operasi windows XP kala itu diatas $70, sedangkan aplikasi Microsoft Office 2007 harganya sama dengan sistem operasi tersebut. Belum lagi corel yang harganya ratusan ribu rupiah.

Kamu pikir SPSS itu gratis? Kau salah brader!

Apa sekolah mampu membeli sistem operasi berikut aplikasi berbayar untuk semua komputer di sekolahnya? Mungkin saja mampu. Tapi saya agak ragu sekolah mau menganggarkan untuk itu. Bahkan sistem operasi di komputer lab kampus pun kadang masih terindikasi bajakan kok.

Kita baru bicara sistem operasi lho. Belum bicara software penunjang “pembelajaran” seperti software olah suara, video dan foto milik Adobe, olah grafis milik Corel, dan olah data seperti SPSS. Hey, kita pikir SPSS itu gratis? Tidak kawan!

Apapun dalihnya pembajakan itu adalah salah, keliru, tidak dibenarkan. Terlebih dengan dalih “kan cuma untuk belajar” itu kelewat konyol dan justru dalih tersebut sangat tidak edukatif.

Seharusnya pengajar, dosen, siswa mulai belajar tentang hak kekayaan intelektual umumnya yang menyangkut perangkat lunak. Tidak perlu naif dan memaksakan membuat standarisasi menggunakan perangkat lunak yang sebenarnya tak sanggup dibeli. Pertanyaan setelahnya, lantas apakah semua itu dilakukan atas dasar keterpaksaan?

Sepertinya Keliru deh..

Keterpaksaan itu bukan dalih yang relevan sebenarnya pada era ini. Era yang mudah sekali bagi kita untuk menemukan perangkat lunak yang disediakan secara gratis oleh individu maupun komunitas yang peduli rasa kemanusiaan dan terus dikembangkan melalui sistem gotong royong dan swadaya.

Inilah yang disebut sebagai sistem operasi dan perangkat lunak gratis nan ALTERNATIF

Sebagian besar perangkat lunak ini merupakan open source atau perangkat lunak yang boleh dimodifikasi dan disebarluaskan oleh publik dengan beberapa syarat. Meski ada pula yang berjenis close source atau perangkat lunak gratis namun tidak boleh dimodifikasi oleh publik. Ada yang berayar, tapi banyak yang GRATIS. Semuanya bermuara pada satu kata yaitu ALTERNATIF.

Perangkat lunak alternatif kini sudah beragam, mulai dari sistem operasi alternatif dan gratis yaitu misalnya Linux dan Chrome OS. Kemudian apilkasi olah foto alternatif Photoshop yaitu Gimp, olah video alternatif Sony Vegas adalah kdenlive, olah suara alternatif Adobe Audition adalah Audacity, sedangkan aplikasi olah kata dan perkantoran alternatif Microsoft Office adalah LibreOffice dan WPS Office. Serta masih banyak lagi.

Selagi ada perangkat lunak alternatif,maka layanan gratis adalah keniscayaan

Lihat, begitu banyak perangkat lunak yang sebenarnya bisa dimanfaatkan secara gratis jika saja kita mau mencarinya. Bicara soal bajakan lagi, sebenarnya perusahaan pemilik perangkat lunak berbayar seperti Microsoft, Sony dan Adobe secara luar biasa intens terus menerus berusaha membasmi pengguna bajakan dengan cara mengunci produk mereka sehingga tak bisa dijalankan oleh pengguna. Atau istilah kasarnya adalah razia, kalau istilah saya dikejar-kejar “hansip” karena sensasinya sama saja dengan dikejar hasip beneran.

Karma itu Nggak Ada, Kesialan Mungkin Adanya

Kesialan penguna bajakan adalah ketika beneran ada proyek penting yang harus segera selesai, tiba-tiba program yang sedang kita gunakan terebut terkunci. Sekonyong-konyong mungkin pengguna termasuk saya dulu, akan mengumpat perusahaan pemilik program itu lalu mencari-cari cara agar lolos dari razia tersebut.

Rugi waktu, tenaga dan kuota. Belum lagi dosa mendzolimi orang lain, dosa melanggar aturan negara soal HaKi, dan dosa mengumpat. idih.

Meski perusahaan yang kita langgar haknya (di dzolimi) tersebut sudah kaya, bahkan pemiknya sudah tajir melintir, tetap saja kita berdosa. Bahkan sekalipun orang-orang tersebut menyembah berhala. Tetap saja tidak boleh bagi kita melakukan hal yang demikian.

Dengan demikian, selagi geliat perangkat lunak alternatif yang sedang tumbuh pesat dan selagi kantong masih cekak. Mari bersama-sama hijrah ke perangkat lunak alternatif yang gratis dan sesuai kebutuhan.

Ingatlah, bahwa sementara karya ilmiah kita saja mengikuti kaedah yang sedemikian rupa untuk menghindari penyalahgunaan hak intelektual penulis lain yang kita kutip. Bagaimana mungkin kita tega melanggar hak kekayaan intelektual orang lain yang nyata-nyata memang sumber penghasilan mereka. 

Semangat hijrah perangkat lunak !!